Kemudian yang ketiga adalah pengakuan terbuka dari Bharada E.
"Bharada E walau jadi saksi sekaligus tersangka, dia menyadari apa yang dilaklukan tidak betul, dia menembak bukan (inisiatif) dirinya sendiri, melainkan perintah (atasan). Proses ini yang saya kira harus dijaga," terang Muradi.
Baca Juga: Bripka RR Sebut Brigadir J Kebingungan Sebelum Dieksekusi oleh Ferdy Sambo
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J secara transparan juga disebut Prof Muradi menjadi keniscayaan bagi institusi kepolisian.
Bukan tanpa alasan, hal itu bisa membuat kepercayaan publik terhadap kepolisian kembali.
Selain itu, bila tak terungkap secara gamblang, Prof Muradi memberikan ibarat yang cukup mengejutkan.
"Ini saya kira tanggung jawab dari pimpinan Polri. Maka betul dipenegasan Komnas HAM, bahwa pimpinan Polri itu kan dua hal ya, pertama dia juga memberikan garansi bahwa polisi masih bisa dipercaya publik. Itu poin pertama, makanya pungatan dari kesaksian dan barang bukti jadi hal penting," terang Muradi.
"Yang kedua saya kira ini kan jadi pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Presiden. Saya kira ini akan jadi, mohon maaf ini akan melempar kotoran ke Presiden kalau sampai pada akhirnya apa yang dikhawatirkan mas Budiman itu muncul. Karena buat saya semua terang benderang, semua sudah bicara, tinggal bagaimana prosesnya."
"Kalau seandainya bebas secara hukum, keadilan tercerabut. Sama seperti di Guatemala polisinya dibubarkan. Lsu potong dua generasi bisa jadi keniscayaan," tandas Muradi.
(*)