Follow Us

'Melempar Kotoran ke Presiden', Penasihat Kapolri Ungkap Akibat Jika Ferdy Sambo Tak Dihukum Berat Atas Kasus Kematian Brigadir J, Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 18 September 2022 | 20:08

GRIDVIDEO.ID - Bila kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo tak tuntas, Kapolri disebut bak lempar kotoran pada Presiden.

Perumpamaan 'Kapolri seperti melempar kotoran pada Presiden' cukup mengejutkan publik baru-baru ini.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilontarkan oleh penasihat ahli Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Prof Muradi.

Penasihat Kapolri tersebut menyoroti bagaimana proses hukum yang kini tengah dijalani oleh Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Lengah Bharada E Bisa Tewas? Sosok Ini Bongkar Ancaman Serius Ferdy Sambo Pada Sang Ajudan: Saya Khawatir

Bahkan Prof Muradi menyebut bahwa setidaknya ada tiga poin yang mampu membuat Ferdy Sambo bisa dijerat dengan pasal berlapis.

Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo pun disebut Prof Muradi bisa terancam hukuman paling kecil yakni penjara 20 tahun.

"Saya optimis alurnya tidak akan keluar dari 20 tahun penjara, minimum," ungkap Prof Muradi dalam acara Back To BDM di Kompas.ID yang dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (18/9/2022).

Dalam pengamatannya, Prof Muradi menyebut setidaknya ada tiga sebab yang membuat Ferdy Sambo bisa dijerat hukuman berat.

Baca Juga: Bisa Bebas Dari Hukuman? Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo Punya Pengaruh Besar Bagi Kasus Brigadir J: Kakak Asuh Ini Adalah....

Pertama, menurut Muradi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada CCTV yang digunakan sebagai barang bukti.

Kedua, yakni adanya tekanan dari publik. Termasuk perintah dari Kepala Negara agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan terang benderang.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest