Usai pembacaan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo langsung meninggalkan ruang sidang didampingi dua anggota polisi dari Propam.
Namun siapa sangka, kamera sempat menyorot orang-orang yang berada di ruang sidang saat Ferdy Sambo berjalan keluar.
Di momen tersebut terekam Polwan yang mengusap-usap mata sesaat setelah Ferdy Sambo meninggalkan ruangan.
Meski Polwan yang berada di sampingnya sudah beranjak dari tempat duduk, Polwan tersebut masih berada di kursinya sambil mengusap mata.
Hingga akhirnya beberapa waktu kemudian, polwan tersebut juga ikut berdiri menyusul rekannya.
Aksinya itu jadi sorotan karena terlihat seperti sedang mengusap air mata bila disaksikan dari rekaman video.
Namun sampai saat ini tidak diketahui siapa Polwan tersebut yang diduga merupakan anggota Provos.
Adapun sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo berlangsung lebih dari 12 jam.
Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri mulai Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/8) dini hari.
Hasil sidang menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi.