GRIDVIDEO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tak hanya menyeret Ferdy Sambo dan ajudannya saja.
Lebih mengejutkan lagi, bahkan tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri terlah memeriksa 97 polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Setidaknya diketahui sampai saat ini sudah ada 97 polisi yang diperiksa oleh tim inspektorat Khusus (Itsus).
Melansir Kompas.com,diduga ada 63 anggota polisi diantaranya diduga melanggar kode etikdalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: RUMOR Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob, Pengacara Brigadir J Beberkan Informasinya
Tanpa terkecuali sosok anggota polisi berpangkat AKBP yang disebut-sebut tahu kejadian perkara pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sosok tersebut tak lain adalah AKBP Ridwan Soplanit yang kini sudah diamankan di Provos Divisi Propam Polri.
Melansir dari GridHot.ID,bukan tanpa alasan, hal itu karena ia disebut sebagaianggota Polri yang pertama kali datang ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Tak sampai di situ saja, bahkan Ridwan Soplanit diduga merusak TKP.
Pernyataan terkait AKBP Ridwan Soplanit diungkap olehKapolri Jenderal Listyo Sigit ketika rapat bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada, Rabu (24/8/2022).
Dalam keterangannya, Ridwan disebutdatang ke rumah dinas Sambo usai ditelepon oleh sopir mantan Kadiv Propam Polri.