Follow Us

Selain Ajudan Ferdy Sambo Dan Istri, Polisi Berpangkat AKBP Ini Disebut Tahu Jelas Kronologi Kematian Brigadir J!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:59

Ridwan dianggap tak profesional dan berusaha menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

"Ini ancamannya lumayan tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhari di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Padahal diketahui bahwa AKBP Ridwan cukup aktif dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J bahkan ia sempat mendampingi petinggi Polri yang sempat menengok TKP.

Tak sampai di situ saja, Ridwan juga mendampingi Ketua Harian Kompolnas Mamoto ketika meninjau TKP pada, Senin (18/7/2022) dari sore hingga malam hari.

AKBP Ridwan serta sejumlah anggota Polres Metro Jaksel juga nampak hadir saat prarekonstruksi kasus pembunuhan ini pada, Sabtu (23/7/2022).

Tapi, ia tak terlihat hadir di rumah dinas Sambo saat Timsus bentukan Kapolri mendalami hasil uji balistik pada, Senin (1/8/2022).

(*)

AKBP Ridwan Soplanit
Tribun

AKBP Ridwan Soplanit

Baca Juga: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest