"Salah satunya Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," kata Kapolri
Pada pukul 17.47 WIB, personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri giliran mendatangi TKP atas perintah Sambo.
Mereka dikatakan langsung melakukan pendataan dan mengamankan barang bukti insiden pembunuhan Brigadir J.
Lalu, saksi-saksi yang ada di TKP antara lain Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf dibawa ke kantor Biro Administrasi Divisi Propam Polri pada pukul 19.0 WIB.
"Mereka diinterogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," tuturnya.
Proses olah TKP, ujar Sigit baru usai sekitar pukul 19.40 WIB dan kemudian jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.
Adapun jenazah korban dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal mobil dinas Biro Provos Propam serta mobil operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan tiba di tujuan pada pukul 20.00 WIB.
Jenazah korban sempat transit di ruang jenazah sambil menunggu syarat administrasi permintaan visum et repertum dari penyidik sebelum diautopsi.
"Operasi atau kegiatan pemeriksaan luar dimulai pukul 22.30 dan dilanjutkan pemeriksaan dalam dan berakhir hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Sigit.
Lantaran keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J, AKBP Ridwan kini dicopot dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.