GRIDVIDEO – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan ini.
"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif,” ucap Arman.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC,” katanya.
Sebelumnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengajukan surat keterangan dari dokter yang menyebutkan dirinya sakit.
Oleh karena kondisi kesehatannya yang tidak baik, Putri Candrawathi harus beristirahat selama seminggu.
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya Ferdy Sambo sempat memberi keterangan soal keterlibatan sang istri.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa Putri Candrawathi sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo dan memengaruhi peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Kode Etik, Tak Terima Dipecat dari Polri
"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshua dalam kondisi hidup apa sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," lanjutnya.