Follow Us

Selama 12 Jam Dicecar 80 Pertanyaan, Komunikasi Putri Candrawathi Kini Diblokir Polisi

Hery Prasetyo - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 04:55

GRIDVIDEO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dicecar 80 pertanyaan selama 12 jam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Meski belum ditahan, kini komunikasi Putri diblokir polisi.

Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi tetap mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, di Bareskrim, Sabtu (27/8/2022) seperti dikutip Tribunnews.com.

BACA JUGA: Orang Tua Disekap, Sosok Ini Bongkar Lokasi Penyekapan Ayah Dan Ibu Bharada E!

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan), ujar Arman Hanis.

Menurut Arman, saat diinterograsi penyidik, Putri Candrawathi keukeuh sebagai korban tindakan asusila oleh Brigadir J.

"Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan dalam pemeriksaan, beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," jelas Arman Hanis.

BACA JUGA: Kapolri Pertimbangkan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Diserahkan Sehari Sebelum Sidang Kode Etik

Keterangan Putri pun sudah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyik dalam BAP, sekaligus penjelasan kronologis yang terjadi di Magelang," lanjutnya.

Putri Candrawathi dan suaminya, irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir J di rumah dinas mereka di Kompleks Polri, Duren Tiga, 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Mengajukan Banding Usai Dipecat Tidak Hormat, Polri Memberikan Jawaban

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest