GRIDVIDEO – Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri sehari sebelum sidang kode etik.
Diketahui Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pada hari Kamis (25/8/2022) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta mulai pukul 07.30 WIB.
Sidang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri dan belum bisa putuskan nasib selanjutnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kapolri Setujui?
Dirinya mengatakan akan mempertimbangkan, apakah pengunduran diri Ferdy Sambo bisa diterima atau tidak.
Terlebih, hari ini Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode etik.
"Tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar Sigit kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Di samping itu, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan dirundingkan terlebih dahulu terkait pengunduran diri Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 30 Hari, Sidang Kode Etik Antek-antek Ferdy Sambo Ditargetkan oleh Kapolri Harus Selesai
"Sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," tuturnya.
(*)