GRIDVIDEO – Rabu (24/8/2022) Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo dipanggil DPR RI untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Brigadir J dilapokan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ketika kematian Brigadir J dilaporkan, personel polisi yang pertama kali datang ke TKP pun dipertanyakan.
Melalui rapat siang ini, Kapolri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melalui sopirnya menelepon Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Belakangan diketahui bahwa Ridwan Rhekynellson Soplanit telah dicopot dari jabatannya karena tidak professional dan menghalangi penyidikan.
"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB. Pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Pada pukul 17.47 WIB, giliran personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri yang datang ke TKP atas perintah Ferdy Sambo.
Biro Provos Divisi Propam Polri pun mendata dan mengamankan barang bukti setelah datang ke TKP.
Baca Juga: Kapolri Harus Siap Jawab Konsorsium 303 dan Kekaisaran Sambo Bakal di Rapat Komisi III DPR RI
Kemudian, pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang ada di TKP saat itu seperti Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dibawa ke kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Untuk dilakukan interogasi sehubungan dengan penyelidikan atas dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas Polri," tuturnya.
Olah TKP selesai dilakukan pada Jumat (8/7/2022_ pukul 19.40 WIB.
(*)