GRIDVIDEO - Institusi Polri melakukan penataan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (22/8/2022) memutasi 24 personel ke Pelayanan Markas (Yanma), buntut dari penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mutasi 24 personel polisi ke Yanma itu tertuang dalam surat telegeram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri atas nama Kapolri.
BACA JUGA: Soal Isu Hubungan Asmara Brigadir J dengan Putri Candrawathi, Kamaruddin Ungkap Kedekatan Keduanya
Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022) mengatakan, "Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektur Khusus."
Dadi Prasetyo menjelaskan, semua personel yang dimutasi ke Yanma itu dari berbagai divisi.
Sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Lalu, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.
Sedangkan 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, serta 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.
Dedi Prasetyo kemudian memerinci, dari 24 personel yang dimutasi tersebut, terdapat 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), dan 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP).