Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Buka-bukaan! Kapolri Bongkar 8 Pelanggaran Polisi Tangani Kematian Brigadir J dan Tak Segan Sebut Nama, Ada Siapa Saja?

Pradipta Rismarini - Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:15

GRIDVIDEO – Di depan anggota DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap adanya delapan penggaran yang dilakukan oleh personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) sampai anggota Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Rabu (24/8/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Polri diketahui telah melanggar kode etik dan melakukan upaya menghalani penyidikan kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun baru mengetahui adanya uoaya menghalangi penyidikan pasca sepekan membentuk tim khusus (Timsus)dan inspektorat khusus (Irsus).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil rapat bersama Timsus dan Irsus pada 22 dan 23 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kapolri Harus Siap Jawab Konsorsium 303 dan Kekaisaran Sambo Bakal di Rapat Komisi III DPR RI

"Hasil rapat mengungkapkan adanya hambatan-hambatan penyidikan terkait adanya tekanan, intimidasi, intervensi, upaya mengaburkan fakta, dan menghilangkan barbuk yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Divpropam polri, dan ketidaksesuaian kronologis peristiwa tembak menembak," kata Sigit saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah pelanggaran berikut dengan nama-nama personel yang terlibat.

Pelanggaran pertama, di mana personel Propam masuk ke TKP yang seharusnya tak boleh dimasuki.

"Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," ujar Sigit.

Baca Juga: Anak dan Istri Kamaruddin Simanjuntak Dibakar Hidup-hidup, Keberanian Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ini Dipuji Jenderal Bintang 3

Pelanggaran kedua adalah personel Polri yang tak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP, di mana hal tersebut dapat merubah TKP.

Pelanggaran ketika adalah personel Divpropam Polri meminta ART Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP pasca rumah sepi.

Source :Kompas TV Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest