Follow Us

Buka-bukaan! Kapolri Bongkar 8 Pelanggaran Polisi Tangani Kematian Brigadir J dan Tak Segan Sebut Nama, Ada Siapa Saja?

Pradipta R - Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:15

Pelanggaran keempat adalah personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria menyentuh dan mengokang senjata api yang dipakai Bharada E pada saat kejadian.

Pelanggaran kelima adanya barang bukti berupa dua senjata api, magasenen dan peluru yang baru diserahkan kepada penyidik Polresto Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: TOP VIDEO Suasana Haru Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Berbaur dengan Wisudawan Lainnya Menangis

Pelanggaran keenam, barang bukti berupa ponsel tersangka dihilangkan dan diganti ponsel baru.

Pelanggaran ketujuh yakni bukti CCTV tidak utuh di mana beberapa peristiwa penting dihilangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pelanggaran kedelapan adalah CCTV di pos satpam kompleks Duren Tiga dan TKP diambil dan diganti personel Polri.

"Rekaman CCTV tersebut diambil dari personel Divpropam dan juga ada personel dari Bareskrim," ujar Sigit.

Baca Juga: Tak Akan Pernah Terwujud, Cita-cita Brigadir J Setelah Lulus Kuliah Harus Terkubur, Inilah Keinginannya

"Di situ terungkap peran masing-masing personel, siapa yang mengambil, siapa yang mengamankan, dan kemudian saat kita melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV, yang tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," ucap Sigit.

Tentunya pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat disayangkan.

Mengingat pentingnya hal-hal yang kemudian sengaja dirusak atau dihilangkan oleh personel tak bertanggung jawab yang sebetulnya bisa mengungkap fakta sebenarnya.

(*)

Source : Kompas TV, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest