GRIDVIDEO - Uang Ferdy Sambo dan aliran dana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J akan dikejar dan rekening-rekening yang terkait diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengaku memiliki banyak informasi untuk melakukan penyidikan.
Ketua Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, PPATK sudah memblokir sejumlah rekening milik korban Brigadir J dan semua tersangka.
Natsir menegaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.
"Cukup lengkaplah ya, informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," ungkap Natsir kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, informasi yang didapat PPATK bisa digunakan penyidik untuk mengembangkan kasus Brigadir J, termasuk mebngusut isu adanya praktik judi yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo.
"Dengan follow the money, PPATK mendapatkan informasi yang cukuplah ya dan dalam bentuk tindakan lanjutnya bisa dilakukan oleh penyidik, karena penyidiklah yang punya kewenangan penyidikan," jelas Natsir.
BACA JUGA: Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J
Kasus pembunuhan Brigadir ini memiliki perspektif yang terus melebar.
Sepak terjang Ferdy Sambo terus menjadi perhatian, karena banyak dugaan ia terlibat bisnis judi, narkoba dan pertambangan.
Karena hal itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat meminta PPATK dilibatkan dalam mengungkap kejahatan Ferdy Sambo.