GRIDVIDEO.ID - Fakta-fakta baru kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bertambah mencuat.
Bahkan soal lokasi lain yang diduga kuat tempat penyiksaan Brigadir J sebelum tewas pun jadi sorotan.
Sebagai informasi, Brigadir J awalnya dikabarkan terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif di Duren Tiga, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun setidaknya temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang kembali mebuka benang merah kasus tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, baru-baru ini kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta terbaru.
Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak bulan Juni 2022 lalu.
Meski demikian Kamaruddin tak menyebut detail siapa sosok yang mengancam Brigadir J sebelum ditemukan tewas di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif.
Lebih mengejutkan lagi Kamaruddin menyebutkan bahwa ancaman terakhir didapat Brigadir J saat berada di Magelang.
Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.