Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BREAKING NEWS, Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Jauh Lebih Berat daripada Putri Candrawathi

Pradipta Rismarini - Rabu, 18 Januari 2023 | 15:36

GRIDVIDEO – Sidang pembacaan tuntutan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dilaksanakan pada Rabu (18/1/2023).

Sidang tuntutan Richard Eliezer dilaksanakan setelah pembacaan tuntutan kepada Putri Candrawathi di hari yang sama.

Sebelumnya pada Selasa (17/1/2023), sidang pembacaan tuntutan untuk Ferdy Sambo telah terlaksana.

Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU.

Baca Juga: Jaksa Tak Percaya Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual, Janggal dan Tidak Cukup Alat Bukti

Pada sidang kemarin, JPU menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Keterangan tersebut sesuai dengan yang diucapkan oleh Richard Eliezer di persidangan.

Kini Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Pelecehan Seksual Tidak TerjadiRic

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Kubu Richard Eliezer diwakilkan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy akan mengajukan pledoi pekan depan.

Sebagai justice collaborator, apakah hukuman tersebut pantas untuknya?

(*)

Source : Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest