GRIDVIDEO – Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir di pengadilan.
Ferdy Sambo CS sebagai terdakwa masih terus diperiksa kesaksiannya.
Salah satu yang mendapat sorotan adalah Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi.
Kuat Maruf mendapat sorotan karena pernyataannya yang dinilai tak masuk akal.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ingin Buat Bharada E Jadi Otak Pelaku Pembunuhan?
Kini pengacara Kuat Maruf turut menjadi perbincangan pasca menyenggol Bharada E atau Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
“Keterangan jc (justice collaborator) ini kan sama dengan saksi-saksi lain,” ucap pengacara Kuat Maruf.
Ia juga mengkritik kesaksian dari Bharada E sebagai justice collaborator.
“Ini yang mau kita pertegas bahwa satu saksi bukan saksi, tak bisa berdiri sendiri dan tidak bisa menjadi dasar untuk menghukum seseorang, harus ada bukti lain atau saksi lain yang terkonfirmasi,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa tak semua yang diucapkan Bharada E benar.
“Jc bukan berarti apa yang disampaikan semua benar,” tegasnya.
“Jc itu kan pelaku kejahatan yang mau bekerja sama,” tandasnya.
(*)