Follow Us

Pernyataan Saksi Ahli Ferdy Sambo: Kematian Brigadir J Bukan karena Pembunuhan Berencana

Pradipta R - Rabu, 28 Desember 2022 | 19:15

GRIDVIDEO – Kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir di persidangan.

Pada Kamis, (22/12/2022) pihak Ferdy Sambo menghadirkan saksi yang disebut dapar meringankan tuntutannya.

Ahli pidana Dr. Mahrus Ali, menjadi saksi ahli untuk kubu Ferdy Sambo.

Dr. Mahrus Ali menyebut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Tembakan di Kepala Jadi Penyebab Brigadir J Tewas, Siapa Pelakunya?

Analisa Mahrus Ali itu didasari pada teori yang ia yakini terkait dengan kriteria pembunuhan berencana menurut hukum pidana.

Menurutnya, kasus pembunuhan berencana harus ada pembagian tugas.

"Ketika melaksanakan kejahatan, itu harus disengaja. Artinya kalau aabc, maka harus ada pembagian peran di sini," katanya.

"Dan pembagian peran itu, bukan karena kebetulan. Memang sudah disepakati sebelumnya," tambahnya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Buat Bharada E Tersebut, Ferdy Sambo Berterima Kasih

Dr. Mahrus Ali menyinggung pula tentang dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir J.

"Dalam konteks turut serta, itu ada tiga kemungkinan bentuk kerjasama, tiap pelaku memenuhi semua unsur," ucap Mahrus Ali.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest