Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Kejanggalan Putri Candrawathi, Sarankan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Sebelum Eksekusi Brigadir J sampai Pengakuan Sepihak Pelecehan

Pradipta Rismarini - Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:57

GRIDVIDEO – Sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Putri Candrawathi telah berlangsung pada Senin (17/10/2022).

Pada dakwaan yang dibacakan JPU, terdapat beberapa poin yang dinilai janggal dan memberatkan bagi istri Ferdy Sambo.

Beberapa di antaranya adalah.

1. Pengakuan Sepihak Pelecehan Putri Candrawathi

Baca Juga: Putri Candrawathi Minta Pindah Lokasi Penahanan, Hakim Tegas Tolak, Nggak Dikasih!

Putri Candrawathi diketahui telah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Ketika melapor ke suaminya Ferdy Sambo, tidak ada konfirmasi kepada Brigadir J.

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat Inspektur Jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

2. Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: 2 Kali Dijelaskan, Putri Candrawathi Tak Paham dengan Dakwaan JPU Tentang Pasal Pembunuhan, ‘Maaf, Tidak Mengerti’

Putri Candrawathi didakwa tahu semua rencana pembunuhan kepada Brigadir J.

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Cendrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Source :Kompas.com Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest