Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Putri Candrawathi Dengar Semua Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Suaminya, Ferdy Sambo Tak Berkutik di Depan Hakim

Pradipta Rismarini - Senin, 17 Oktober 2022 | 12:14

GRIDVIDEO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan dakwaan terhadap Ferdy Sambo di sidang perdana, Senin (17/10/2022).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan empat terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat maruf.

Disebutkan oleh JPU bahwa Putri Candrawathi mengetahui semua rencana pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jalan Bharada E Untuk Serang Balik Ferdy Sambo, Bantah Setiap Keterangan Mantan Atasan!

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Cendrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ricky Rizal sebelumnya diperintahkan untuk menembak Brigadir J namun menolak.

"Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo, 'tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak'," ujar jaksa.

Saat itu, Sambo beralasan bahwa dia merencanakan penembakan itu lantaran istrinya, Putri Candrawathi, telah dilecehkan oleh Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Nyanyian Bharada E yang Menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Bharada E atau Richard Eliezer diminta menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo tanpa penolakan.

Ricky Rizal kemudian diminta memanggil Richard Eliezer untuk menemui Ferdy Smabo di lantai 3 rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Source : Youtube KompasTV

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest