GRIDVIDEO.ID - Dituding mengada-ada soal kronologi penembakan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo, kini Bharada E mulai melawan.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini tidak tinggal diam atas sejumlah keterangan yang dikatakan oleh pihak Ferdy Sambo.
Di tengah jadwal sidang perdana kasus kematian Brigadir J yang tinggal menghitung hari, Bharada E mengejutkan publik dengan serangkaian bantahan terhadap pengakuan Ferdy Sambo.
Seperti pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah baru-baru ini terkait tragedi pembunuhan Brigadir J.
Pihak Ferdy Sambo menyebut bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk menghajar Brigadir J, bukan untuk menembak mati.
Bahkan lebih mengejutkan, skenario tembak menembak yang diungkap oleh pihak Ferdy Sambo diakui mereka untuk menyelamatkan Bharada E dari hukuman berat.
Namun, tudingan terhadap Bharada E yang mengungkap pengakuan mengada-ada oleh pihak Ferdy Sambo tersebut dibantah kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Bharada E pun disebut sang pengacara masih konsisten dengan pengakuannya terkait perintah untuk menembak Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Gembong Judi Online yang Sempat Dikaitkan dengan Ferdy Sambo Diseret ke Indonesia
“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” ungkap Ronny pada Kamis (13/10/2022).