GRIDVIDEO – Pada pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022), disebutkan bahwa Putri Candrawathi turut andil dalam rencana pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pasangan terdakwa itu justru saling mendukung satu sama lain dan menguatkan untuk terjadinya pembunuhan.
Putri Candrawathi awalnya melapor kepada suaminya sambil menangis, berkata Brigadir J melecehkannya di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022 lalu.
Esok harinya, Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer dan seorang asisten bernama Susi berada dalam satu mobil pulang menuju Jakarta. Sedangkan Bripka Ricky Rizal mengemudikan kendaraan lain bersama dengan Yosua.
Setiba di rumah Saguling, Duren Tiga, Putri Candrawathi menemui suaminya dan melaporkan peristiwa yang masih diragukan kebenarannya itu.
"Mendengar cerita itu membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun rencana untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo kemudian meminta Ricky Rizal menembak Brigadir J namun ditolak.
Lalu Ricky Rizal diminta memanggil Richard Eliezer ke hadapan Ferdy Sambo.
"Di saat yang bersamaan, Putri Candrawathi yang mendengar pernyataan itu kemudian keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Eliezer," demikian isi dakwaan itu.
"Pada Saat Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Candrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan dengan Eliezer. Dan tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi juga mendengar Ferdy Sambo mengatakan kepada Eliezer supaya 'jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)'," lanjut isi dakwaan.
Pasangan tersebut kemudian saling setuju untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Rencana Ferdy Sambo yang akan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat juga diketahui Putri Candrawathi. Namun, bukannya membuat Ferdy Sambo dan Putri yang merupakan suami istri saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Ferdy Sambo," demikian isi dakwaan itu.
(*)