GRIDVIDEO.ID - Artis sekaligus politikus, Wanda Hamidah diusir dari kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat usai dieksekusi oleh petugas Satpol PP hari ini.
Kabar terkait eksekusi rumah kediaman Wanda Hamidah inipun langsung jadi sorotan publik.
Lalu apa sebenarnya yang terjadi di rumah kediaman Wandah Hamidah hingga ia harus angkat kaki?
Pihak kepolisian akhirnya angkat suara soal penyebab rumah Wanda Hamidah dieksekusi oleh petugas Satpol PP.
Disebut-sebut meski Wanda Hamidah telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1979 tetapi ternyata bukan milik pribadinya.
Kapolres Metro Jaya Pusat, Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa keluarga Wanda Hamidah tinggal di atas tanah aset pemerintah.
Tak hanya itu saja, keluarga Wanda Hamidah disebut hanya memiliki surat izin penghunian saja.
Pihak kepolisian pun dalam proses eksekusi rumah Wanda Hamidah hanya bertugas membantu pengamanan.
Baca Juga: Rumah Mewah Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Cuma Ngontrak, Sewa Baru Setahun Jadi TKP KDRT
"Jadi ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu (Wanda Hamidah) dia hanya memegang SIP (surat izin penghunian) mulai 1979 kalau nggak salah, terus kemudian ada penertiban-penertiban rumah yang hanya gunakan SIP," ungkap Komarudin, Kamis (13/10/2022).