Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wanda Hamidah Diusir Dari Rumah Oleh Satpol PP, Ini Sebabnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:27
Wanda Hamidah terusir dari rumahnya yang telah ditempati sejak tahun 1979
instagram.com/wanda_hamidah

Wanda Hamidah terusir dari rumahnya yang telah ditempati sejak tahun 1979

Selain itu disebut juga surat izin penghunian yang dipegang oleh keluarga Wanda Hamidah ternyata sudah tidak berlaku sejak 2012 silam.

Proses eksekusi rumah artis sekaligus politikus Wanda Hamidah oleh petugas Satpol PP

Proses eksekusi rumah artis sekaligus politikus Wanda Hamidah oleh petugas Satpol PP

Karena hal tersebut, upaya penertiban yang dilakukan pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun akhirnya membuat rumah Wanda Hamidah ikut dieksekusi.

"Karena yang bersangkutan itu hanya mengantongi SIP, dan mulai tahun 2012 sudah mati," tambahnya.

Baca Juga: Kondisi Rumah Lesti Kejora Usai Alami KDRT Dibongkar RT Setempat

Sementara itu diketahui eksekusi rumah Wanda Hamidah dimulai dari pukul 09.00 WIB.

Namun eksekusi tersebut berlangsung alot hingga harus berjalan selama tiga jam.

Bahkan menurut Komarudin sempat ada perlawanan dengan cara adu argumen saat eksekusi rumah Wanda Hamidah dijalankan petugas.

Tetapi dipastikan bahwa tidak ada kerusakan yang terjadi selama proses eksekusi rumah Wanda Hamidah.

"Tadi sempat ada momen berdebat ya pemilik lama dengan pemerintah."

"Pemerintah jelaskan mereka tercatat penghuni liar atau apa sementara mereka sudah tinggal di situ puluhan tahun dan hanya bermodalkan SIP, bukan sertifikat hak milik," pungkasnya.

(*)

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest