Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah Kata Kapolri
Dalam keterangannya, Kapolri menyebut bahwa tim penyidik tidak menemukan dokumen keselamatan yang dibuat oleh Abdul Haris terkait keamanan penonton di stadion Kanjuruhan.
Padahal diketahui Panpel di setiap pertandingan diwajibkan membuat aturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan dalam pertandingan.
Apalagi dalam laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut Panpel menjual tiket lebih dari kapasitas stadion.
"Kemudian mengabaikan pemintaan pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket melebihi kapasitas, seharusnya 38 ribu penonton namun dijual 42 ribu," ujar Listyo.
(*)
Baca Juga: Kesaksian Korban Tragedi Kanjuruhan: Ada Gas Air Mata Sampai Keluar Stadion