Follow Us

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Abdul Haris Ternyata Pernah Dihukum 20 Tahun Karena Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 07 Oktober 2022 | 18:18
Sosok Ketua Panpel Abdul Haris yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan ternyata pernah divonis 20 tahun hukuman
Surya Malang

Sosok Ketua Panpel Abdul Haris yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan ternyata pernah divonis 20 tahun hukuman

GRIDVIDEO.ID - Usai ditetapkan jadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan nama ketua panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris disoroti karena pernah dihukum 20 tahun.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu nama tersangka Tragedi Kanjuruhan tak lain adalah ketua Panpel Abdul Haris yang kini jadi sorotan publik.

Hal itu tak lain karena rekam jejak Abdul Haris yang ternyata pernah mendapat hukuman 20 tahun beberapa waktu lalu.

Kini atas Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris dijatuhi hukuman larangan mengikuti kegiatan persepakbolaan Indonesia seumur hidup.

Namun siapa sangka, ternyata Abdul Haris juga pernah tersandung kasus dalam sepak bola.

Abdul Haris pernah jadi sorotan karena kasus dugaan suap beberapa tahun silam.

Bahkan Abdul Haris kala itu divonis 20 tahun tidak boleh aktif dalam sepak bola Indonesia oleh Komdis PSSI.

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Diharapkan Direnovasi, Aspek ini Wajib Jadi Pertimbangan

Tetapi bagaimana sosok Abdul Haris bisa kembali berkecimpung dalam sepak bola Indonesia meski vonis 20 tahun hukuman belum tuntas?

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest