Namun demkian, Dedi menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap tiga Kapolda tersebut akan diputuskan oleh Timsus Polri.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," ujar dia.
Terkait peran Fadil, Panca, dan Nico dalam kasus kematian Brigadir J, Dedi masih enggan membeberkannya.
"Ya tidak boleh berandai-andai. Semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," kata Dedi.
Kabar terkait keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus kematian Brigadir J ini semakin menambah catatan anggota polisi yang diduga terseret skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setidaknya sudah ada dua anggota polisi berpangkat Kompol yang telah dipecat lantaran keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Polri resmi melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sejumlah perwira polisi.
Sosok Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya bertugas di Divisi Propam kini telah dicopot dari Polri.
Bukan tanpa alasan, keduanya disebut ikut terlibat dalam kasus yang tengah menjerat mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Di sisi lain, ketiganya juga menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses pengusutan kasus terkait tewasnya Brigadir J.