Follow Us

Kerja di Jakarta Dengan Gaji UMR Tapi Ingin Beli Rumah? Pakai KPR Subsidi Bisa, Begini Caranya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 02 September 2022 | 21:12

Melansir dari Tribunnews.com, program KPR ini merupakan program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Program tersebut ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Mengutip dari laman resmi BTN, untuk masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi, harus mengetahui syarat dan ketentuan serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pekerja di Jakarta Harus Lihat! Ternyata Ada Pilihan Rumah Murah Mulai Rp 150 Jutaan Tak Jauh Dari Ibukota, Ini Lokasinya!

Berikut syarat dan ketentuan, serta dokumen yang dibutuhkan

Syarat dan Ketentuan:

• WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.

• Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo.

• Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas.

• Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak; Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

Baca Juga: Harga Rumah Baru di Jakarta Selangit? Coba Tengok Hunian Lelang yang Harganya Mulai Rp 250 Jutaan Ini!

• Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest