Follow Us

Tak Kunjung Ditahan, Surat Sakti Berisi Tentang Hal Ini Jadi Penyelamat Putri Candrawathi!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 20 Agustus 2022 | 18:48

Tak sampai di situ saja, bahkan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa belum jelas secara detail kapan akan segear menahan maupun menjemput paksa Putri Candrawathi.Hal itu tak lain karena saat ini disebut-sebut kondisi kesehatan Putri Candrawathi tengah dalam keadaan sakit.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi diketahui telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komisi III DPR: Sakitnya Itu Alasan Klasik!"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri."Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," kata dia.Saat ini, kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto, tersangka Putri Candrawathi berada di rumah pribadinya yaang berloksai di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata , Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J, Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Demi Kliennya"Di kediaman, di rumah (pribadinya, red)," kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto.Semenatara itu, Pengacara Putri, Arman Hanis menyebutkan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu merupakan pertimbangan dari penyidik."Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," kata Arman saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Arman berharap berkas perkara atas kasus yang menjerat kliennya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," jelasnya.

(*)

Baca Juga: Kedua Orang Tua jadi Tersangka, IPW Ingatkan untuk Tetap Memikirkan Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest