Follow Us

Dua Hal yang Membawa Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Rara A - Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:38

GRIDVIDEO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh suaminya.

Berdasar hasil gelar perkara, terdapat bukti jika Putri Candrawathi berada di tempat Brigadir J dibunuh dengan tembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terdapat dua hal yang membuat Putri Candrawathi akhirnya diputuskan jadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan dua hal yang membuat Putri menjadi tersangka adalah keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas)," ujar Andi.

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Andi belum merincikan bagaimana keterlibatan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Andi hanya mengatakan jika Putri melakukan hal-hal yang menjadi bagian dari pembunuhan Brigadir J.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," tutur Andi.

Putri ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto

Penetapan ini dilakukan penyelidikan mendalam dan gelar perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," tutur Agung.

Source : Tribunnews.com

Editor : Rara A

Baca Lainnya

Latest