GRIDVIDEO – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi nampaknya dilakukan secara tertutup hingga tak terendus media.
Pasalnya ternyata sudah tiga kali Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan.
“Kapan diperiksanya? Sebetulnya sudah tiga kali diperiksa,” ucap Irjen Pol Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Putri Candrawathi Termasuk dalam Kekejaman Pembunuhan Brigadir J, Ia Bagian dari Perencana
Seharusnya pada hari Kamis (18/8/2022) Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan namun menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter dan harus beristirahat selama satu minggu.
“Tanpa kehadiran yang bersangkutan penyidik kemudian melakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti,” ujar Irjen Andi Rian.
“Yang pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP," tuturnya.
"Yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstensial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," ppar Irjen Andi Rian.
Baca Juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Akui Kena Prank karena Percaya pada Skenario Ferdy Sambo
Putri Candrawathi juga terbukti melakukan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua,” jelasnya.