GRIDVIDEO.ID -Kasus kematian Brigadir Jkembali menyita perhatian publik lantaran sosok tersangka baru telah diumumkan oleh pihak Kepolisian.
Nama Putri Candrawathikini telahditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J oleh tim penyidik.
Dengan kata lain, Putri Candrawathi yang kini menyusul sang suami, Ferdy Sambo dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap ajudan eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Namun demikian, meski kini Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, namun sampai saat ini istri Ferdy Sambobelum ditahan.
Lalu apa yang membuat Polisi belum menahan Putri Candrawathi?
Penyebab Putri Candrawathi tak langsung ditahan oleh pihak kepolisian kini terbongkar usai dibeberkan oleh pihak Bareskrim Polri.Melansir daritribunnewsbogor.com,Putri Candrawathi disebut memiliki surat sakti yang membuat pihak kepolisian tak langsung menahannya.
Bahkan gegara surat tersebut, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum juga diperiksa oleh pihak kepolisian sampai saat ini.
Lebih dari itu, disebut-sebut bahwa surat sakti itu cukup ampuh membuat Putri Candrawathi untuk beberapa waktu ini tak bisa ditemui banyak pihak.
Melansir dari Gridpop.ID, diketahui ternyata surat sakti yang dimaksudkan hingga membuat Putri Candrawathi tak kunjung diperiksa atau ditahan pihak kepolisian adalah surat keterangan sakit.