GRIDVIDEO – Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat meminta perlindungan dari LPSK.
Akan tetapi permintaan Putri Candrawathi ditolak LPSK hingga pada akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pun mengungkap pertemuannya dengan Putri Candrawathi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menemukan kejanggalan pada sikap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komisi III DPR: Sakitnya Itu Alasan Klasik!
Dikutip dari TribunWow.com pada Sabtu (20/8/2022), Susilaningtias mengungkap tak bisa menanyai Putri Candrawathi saat keduanya bertemu.
"Beliau dalam kondisi depresi dan trauma pada saat itu, jadi hanya menangis, dan tidak ada menjawab sama sekali," jelasnya.
"Kami hanya memperkenalkan diri, terus kami tunggu untuk bicara tidak bisa, jadi menangis terus," lanjut dia.
Pihak LPSK kemudian tidak melanjutkan menanyai Putri Candrawathi lantaran istri Ferdy Sambo terlihat lelah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J, Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Demi Kliennya
Pasalnya sebelum menemui LPSK, Putri Candrawathi baru saja diperiksa di Bareskrim.
"Pada saat itu tidak bisa melanjutkan karena sudah lelah, karena malamnya itu ada pemeriksaan Bareskrim," jelasnya.