Banyak isu yang beredar mengenai sosok Ferdy Sambo, salah satunya terkait sang petinggi Polri itu memiliki geng.
Baru-baru ini, isu terkait kelompok Sambo itu disebut menjadi seperti sebuah kerajaan di dalam tubuh Polri.
Indikasi adanya geng di dalam tubuh Polri yang menyeret nama Ferdy Sambo tersebut sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Polri Enggan Tanggapi Soal Kekaisaran Ferdy Sambo, Fokus pada Kasus Brigadir J
“Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored, dikutip Kamis, 18 Agustus 2022.
Tak sampai di situ saja, bahkan Mahfud menjelaskan ada tiga klaster keterlibatan personel Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sendiri merupakan klaster pertama dalam dugaan pembunuhan berencana.
Untuk klaster kedua, Mahfud MD menyinggung soal personel Polri yang mencoba menghambat pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Rahasia di Balik Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J
Dalam hal ini, Mahfud menyinggung soal jerat hukum yang bisa dikenakan pada orang-orang yang tergolong dalam klaster kedua.
Jerata hukum yang bisa menyasar oknum-oknum polisi di klaster kedua tersebut menggunakan pasal obstruction of justice.
Sedangkan untuk klaster ketiga, Mahfud membeberkan terkait orang-orang yang sekedar ikut-ikutan saja dalam kasus kematian Brigadir J.