GRIDVIDEO - TSeolah, arwah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertransaksi bank dan mentransfer uang Rp 200 juta kepada pembunuhnya.
Keanehan itu yang dipertanyakan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Faktanya, setelah 3 hari tewas pada 11 Juli 2022, rekening Brigadir J mengirim uang Rp 200 juta kepada tersangka pembunuhnya.
Padahal, Brigadir J sudah menjadi arwah, karena tiga haris sebelumnya tewas ditembak Ferdy Sambo dan ajudannya pada 8 Juli 2022 di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa misterius itu membuat Kamaruddin Simanjuntak curiga dan meminta agar diteliti siapa yang melakukan transfer tersebut.
Untuk itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penyelidikan.
"Kami sudah berproses," hanya begitu respons Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022).
Pihaknya memang sudah menganalisis transfer misterius dari rekening Brigadir J kepada salah satu tersangka pembunuh Brigadir J.
Namun, ia menolak menjelaskan temuan sementara PPATK mengenai dugaan transaksi itu.
Munculnya informasi bahwa ada transfer dari rekening Brigadir J sebesar Rp 200 juta kepada pembunuhnya diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak.
Menurutnya, ada uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J mengalir ke tersangka pembunuh berencana Brigadir J.
"Orang mati, dalam hal ini almarhum, transaksi uang, mengirim duit ke rekening salah satu tersangka," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews, heran.