GRIDVIDEO.ID - Sebuah fakta mengejutkan terkait detik-detik Ferdy Sambo Cs menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dibongkar oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Bahkan disebut-sebut Brigadir J sudah mengetahui dirinya bakal dieksekusi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lantaran sadar nyawanya terancam, Brigadir J juga disebut sampai berlutut hingga meminta ampun pada Ferdy Sambo.
Sudah bukan rahasia lagi, kasus kematian Brigadir J, salah satu ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri jadi sorotan publik Tanah Air.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Bola Panas yang Menggilas Polisi Bias
Bagaimana tidak? kematian Brigadir J tersebut cukup menggemparkan lantaran disebut-sebut dieksekusi oleh orang-orang terdekatnya termasuk Ferdy Sambo.
Namun siapa sangka, sebelum ditembak Brigadir J sempat terima perintah dari Ferdy Sambo.
Penemuan fakta baru atas kematian Brigadir J ini sekaligus menguatkan bahwa Brigadir J tak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Setali tiga uang, keterangan dari mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin bak sejalan dengan apa yang dibeberkan oleh Kabareskrim.
Diketahui ternyata selepas sampai di rumah dinas Duren Tiga, Brigadir J sempat santai-santai duduk di teras rumah.