Follow Us

Ferdy Sambo, Bola Panas yang Menggilas Polisi Bias

Hery Prasetyo - Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:00

GRIDVIDEO - Kasus Irjen Ferdy Sambo bak bola panas yang terus bergulir dan menggilas polisi-polisi yang diduga bias, alias tidak profesional atau melanggar kode etik.

Sampai Selasa (16/8/2022), sudah ada 63 polisi yang terseret oleh kasus Ferdy Sambo yang diduga telah melakukan perencanaan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), kemudian dibuat laporan palsu.

Brigadir J seolah-olah tewas setelah terlbiat tembak-menembak dengan Bharada E.

Pasalnya, Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan melakukan pelecehan seksual serta penodongan.

Laporan itu kemudian terbukti hanya rekayasa Ferdy Sambo, namun sudah sampai ke mana-mana, dan juga sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Sehingga, banyak yang terlibat dalam proses hukum berdasarkan laporan yang kemudian ternyata rekayasa tersebut.

Sehingga, kesalahan pada rekayasa itu pun akhirnya menyeret banyak pihak, karena terlibat dalam proses hukum yang salah tersebut.

Yang terbaru, aparat kepolisian sudah memeriksa 63 polisi yang dianggap atau dicurigai bias dalam kasus ini, melanggar etik dan tidak profesional.

Bahkan, pada Minggu (14/8/2022), 4 perwira menengah Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus lantaran diduga melanggar kode etik.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 63 polisi dalam kaitannya dengan pembunuhan Brigadir J, di antaranya ada yang dari Provost dan Brimob.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 polisi telah terbukti melanggar kode etik dan sisanya masih dalam pendalaman.

Halaman Selanjutnya

POLRI MAKIN TEGAS
1 2 3

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest