Follow Us

Ferdy Sambo, Bola Panas yang Menggilas Polisi Bias

Hery Prasetyo - Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:00

POLRI MAKIN TEGAS

Ketua Setara Institute, Hendardi, sikap Polri itu telah menunjukkan bahwa institusi Polri semakin tegas.

Hanya, ia mengbingatkan agar penanganan ini benar-benar fair dan terbuka.

"Penerapan status tersangka maupun dugaan pelanggaran kode etik terhadap puluhan personil baik dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, maupun dari Mabes Polri mesti benar-benar fair, akuntabel, dan terbuka dalam prosesnya," kata Hendardi dalam keterangan yang dikutip Kompas.com.

Menurutnya, ini sangat penting guna memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri.

Hendardi menambahkan, anggota Polri yang diduga melanggar etik bisa dijerat pidana jika dapat dibuktikan yang bersangkutan terkait langsung dengan peristiwa pidana atau turut serta membantu tindak pidana.

"Penerapan jerat pidana tersebut mesti dilakukan secara berhati-hati dan bertanggung jawab, serta harus cukup terbuka tentang tindak pidana apa yang dilakukan yang bersangkutan," kata Hendardi.

Kasus Ferdy Sambo memang sepeti bola panas yang bergulir luas, mengingat dia seorang jenderal yang punya kemampuan memengaruhi banyak orang.

"Banyak dari anggota yang sebenarnya hanyalah korban skenario di awal kasis ini muncul," kata Hindardi.

Menurut Hendardi, dugaan sangkaan atau menyatakan ketidakprofesionalan anggota mesti dengan pertimbangan matang.

Ini menyangkut apakah seluruh personil dalam 3 jenjang proses penyelidikan dan penyidikan dimulai di Polres Jakarta Selatan, lalu Polda Metro Jaya, maupun terakhir di Bareskrim Polri memiliki dasar fakta-fakta awal yang sama dan transparan untuk dianalisis.

"Juga kecenderungan penerapan dugaan dan sanksi etik ini secara tidak transparan dapat menuai prasangka pemanfaatan untuk interest tertentu maupun upaya menyudutkan pihak-pihak tertentu secara unfair," ujarnya.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest