"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Mahfud pun menambahkan bahwa Presiden meminta agar kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam itu segera diselesaikan karena menyangkut marwah negara dan kepolisian.
"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."
"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.
"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD.
(*)
Baca Juga: Bharada E Diancam Pasca Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J, LPSK Beri Perlindungan Darurat