GRIDVIDEO.ID - Perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Jkembali membuat publik terkejut.
Salah satunya baru-baru ini disebut bahwa pihak yang terlibat pada kematian Brigadir J diiming-imingi uang dengan jumlah fantastis.
Tak main-main, disebut bahwa uang tutup mulut untuk pihak yang terlibat bisa mencapai ratusan juta sampai Rp 1 miliar.
Lebih mengejutkan lagi, pihak yang menawarkan iming-iming uang tutup mulut itu disebut-sebut adalah dari Ferdy Sambo dan sang istri.
Kabar itupun kini menjadi sorotan banyak pihak lantaran dibongkar oleh salah satu orang yang pernah dekat dengan tersangka kasus kematian Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Melansir dari Kompas.com, sosok yang membeberkan terkait uang tutup mulut yang ditawarkan oleh Ferdy Sambo dan istri tak lain adalah mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Deolipa secara terang-terangan mengungkapkan mantan kliennya tersebut diiming-imingi uang tutup mulut yang cukup fantastis.
Ya, ia mengatakan bahwa Bharada E disebutnya bakal diberi imbalan sebesar Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Tentang Air Mani Brigadir J dan Kebohongan Putri Candrawathi, Keterangan Ferdy Sambo Makin Diragukan
Tak sampai di situ saja, Deolipa mengatakan bahwa uang tutup mulut itu rencananya bakal diberikan setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Iya,itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan), ya," kata Deolipa di Depok, Sabtu (13/8/2022).
Deolipa berujar, setelah insiden penembakan terjadi, Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar.
Dia dipanggil bersama 2 tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
Tak hanya oknum yang disebut terlibat, tapi Deolipa juga mengatakan ada lembaga yang juga mendapat imbalan uang.
Salah satunya menurut Deolipa tak lain adalah Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
"Sama kayak waktu Sambo ngasih amplop ke LPSK, kira-kira begitu. Bukan (sebelum kejadian), tidak (untuk memotivasi Bharada E membunuh Brigadir J). Setelah ada skenario pertama itu lah yang tembak-menembak itu, barulah cerita soal pembagian iming-iming," sebutnya.
Mengutip dari Kompas.com, sebelumnya Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat berkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi.
Susilaningtias mengatakan, pemberian amplop tersebut dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh almarhum Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).
Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu.
"Tetapi kami langsung menolak," kata dia.
(*)