GRIDVIDEO.ID – Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Motif pembunuhan pun menjadi topik hangat yang banyak ingin diketahui oleh publik.
Pada Kamis (11/8/2022) Ferdy Sambo diperiksa pertama kali sebagai tersangka oleh penyidik.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebutkan Ferdy Sambo enggan memberikan keterangan soal motif pembunuhan akan tetapi polisi telah mengantongi alat bukti yang bisa menjelaskan kebenaran.
"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah. Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan tehadap yanng bersangktutan dan siap untuk kita bawa ke Pengadilan," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat konfrensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo tetap teguh pada pendiriannya mengatakan istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah (karena Brigadir J lakukan hal yang melukai harkat martabat PC)," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konfrensi pers yang sama.
"Sehingga tersangka memanggil dua orang tadi seperti dijelaskan oleh Pak Dirpidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap brigadir J," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Satgassus Polri Pimpinan Ferdy Sambo Dibubarkan, Kapolri Pertimbangkan Soal Efektivitas
Ferdy Sambo diperiksa bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR.
"Bersamaan juga tim sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 tersangka lainnya yang ada di Bareskrim," ungkap Brigjen Andi Rian Djajadi.
(*)