GRIDVIDEO.ID – Komnas HAM mengumumkan hasil uji balistik tentang kasus kematian Brigadir J.
Uji balistik dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri selama kurang lebih 5,5 jam.
"Jam 10.00 pagi kita mulai dan baru selesai sekira sepuluh menit yang lalu (pukul 15.30). Jadi sekitar 5,5 jam," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"Agak lama karena kami agak detail tanya ke tim labfor. Kenapa agak detail? Karena ingin mengonfirmasi banyak hal," ucap dia.
Baca Juga: Video Suasana Rumah Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Terlihat?
GSR atau Gun Shoot Residue diperiksa dan dicocokan dengan data-data senjata yang sudah lebih dulu diserahkan ke penyidik.
"Jadi serbuk yang setelah ditembakkan itu muncul residunya termasuk disampaikan (Puslabfor) ke kami," papar Beka.
Sebelumnya GSR juga ditemukan pada tubh Brigadir J dan Bharada E.
Di samping itu, Komnas HAM juga mendapat analisis laboratorium tentang metalurgi.
Baca Juga: Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan untuk Ferdy Sambo, Segera Diperiksa Beserta Bharada E
Dari metalurgi dijabarkan tentang komposisi logam peluru yang digunakan.
"Jadi metalurgi ini adalah ilmu yang untuk menentukan komposisi logam dari peluru yang digunakan. Jadi itu lengkap kenapa kemudian prosesnya agak lama," imbuh Beka.
(*)