Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Petinggi Polri Dicopot Jabatannya, Imbas Keterlibatan Kasus Kematian Brigadir J

Pradipta Rismarini - Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:40

GRIDVIDEO.ID – Kasus kematian Brigadir J masih terus dikulik dan disorot.

Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus tersebut.

Sosok Irjen Ferdy Sambo rupanya jelas terlibat dalam kematian Brigadir J.

"Kemarin kita telah tetapkan tersangka RE (alias Bharada E), RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka, terkait pasal apa nanti akan dijelaskan secara khusus," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada konfrensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Rekayasa Kasus Brigadir J, Siapa yang Bantu Ferdy Sambo di Kapolri?

Kabar ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat publik terbagi menjadi dua kubu.

Ada yang sudah menebak hal tersebut namun ada juga yang tidak menyangka.

Di samping itu, atas kasus ini, beberapa petinggi Polri dicopot dari jabatannya.

Bila sebelum ditetapkan sebagai tersangka Irjen Ferdy Sambo dimutasi ke Yanma Polri, ada pula rekannya yang ikut dicopot.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Selain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dan Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri juga turut dimutasi ke Pati Yanma Polri.

Mutasi jabatan ketiga perwira tinggi kepolisian tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

(*)

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest