Follow Us

BREAKING NEWS, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Pradipta R - Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:00

GRIDVIDEO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.

Dalam penjelasan yang disampaikan di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungka fakta yang ditemukan.

“Menetapkan FS sebagai tersangka,” ucap Listyo Sigit.

Di samping itu tak ditemukan adanya insiden tembak menembak seperti yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Bharada E Terus Ungkap Fakta Baru, Teror dan Intimidasi Mulai Mengganggu

Timsus Polri menemukan bahwa hanya ada insiden tembak yang mana tidak ada perlawanan dari korban yakni Brigadir J.

Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J atas mandate Irjen Ferdy Sambo.

“Tidak ditemukan insiden tembak menembak,” ucap Listyo Sigit.

Lebih lanjut ia menerangkan bagaimana kronologi secara singkat.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa, Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Usut Dugaan Pelecehan Seksual

Irjen Ferdy Sambo juga merekayasa insiden tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E seperti yang diberitakan sebelumnya.

“FS mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakan ke tembok beberapa kali,” terang Listyo Sigit.

Sampai saat ini pendalaman terhadap kasus masih terus dilakukan oleh tim-tim terkait seperti Timsus Polri dan Komnas HAM.

(*)

Source : Kompas TV

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest