GRIDVIDEO.ID – Kebenaran tentang penyebab kematian Brigadir J semakin terang.
Pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), sejumlah fakta lain mulai diungkap satu per satu.
Kini Komnas HAM telah mengantongi fakta tentang senjata yang dipakai untuk membunuh Brigadir J.
Hal tersebut terungkap lewat uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Baca Juga: Video Suasana Rumah Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Apa yang Terlihat?
Komisioner Komnas HAM, Chirul Anam mengatakan partikel Gun Shoot Residue (GSR) terungkap.
"GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, ya siapa yang menembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana dan lain sebagainya. Ya penting itu cek residu itu," ujar Anam saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"GSR (adalah) serbuk yang (ketika peluru) telah ditembakkan itu muncul residunya," ucap Anam.
Partikel GSR menempel pada si pemegang senjata, peluru dan benda yang terkena peluru di TKP.
Baca Juga: Komnas HAM Sudah Kirim Surat Panggilan untuk Ferdy Sambo, Segera Diperiksa Beserta Bharada E
Terdapat partikel GSR di tubuh Brigadir J dan Bharada E serta akan dilakukan pendalaman.
(*)