GRIDVIDEO.ID - Nama Irjen Teddy Minahasa jadi perbincangan publik usai ditangkap karena kasus narkoba sebanyak 5 kilogram.
Indonesia Police Watch (IPW) bahkan menduga Teddy Minahasa bahkan diduga mengetahui jaringan narkoba di Indonesia.
Diketahui baru-baru ini, Teddy Minahasa ditangkap usai kedapatan mengendalikan penjualan narkoba dengan detail 1,7 kg telah dijual.
Sedangkan 3,3 kg ditemukan dalam pengembangan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Jauharsa mengungkap pihaknya langsung menerapkan pasal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara terhadap Teddy Minahasa.
Dalam kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa tersebut, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus 303 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo
Setidaknya dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian menemukan narkoba jenis sabu sebesar 2 kg dari lokasi.
"Keterangan D dan R menyebutkan keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kilogram sabu dari Sumbar," ungkap Mukti.
Berita terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini membuat pengakuan mantan gembong narkoba yang dijatuhi hukuman mati , Freddy Budiman kembali jadi sorotan.
Jelang eksekusi mati pada tahun 2016 silam, Freddy Budiman sempat mengungkap pengakuan mengejutkan.
Baca Juga: Jokowi Resahkan Kemewahan di Tubuh Polri, Teddy Minahasa Polisi Paling Kaya
Pengakuan Freddy Budiman tersebut dibongkar oleh gembong narkoba itu pada aktivis sekaligus Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Kala itu Haris Azhar sempat mengunjungi Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan pada tahun 2014.
Sehari sebelum eksekusi mati yang dijatuhkan untuk Freddy Budiman pada (30/6/2022) lalu, Haris Azhar membuka salah satu pengakuan sang gembong narkoba.
Freddy Budiman mengakui bahwa selama beberapa tahun bekerja sebagai penyelundup ia telah menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.
Tak hanya itu saja, Freddy Budiman juga mengaku pernah difasilitasi menggunakan mobil TNI bintang dua dari Medan menuju Jakarta.
Pengakuan Freddy Budiman tersebut pernah dibongkar oleh Tempo.
"Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," ucap dia.
(*)
Baca Juga: Tak Hanya Batal Jadi Kapolda Jawa Timur, Gelar Teddy Minahasa Juga Terancam Hanyut