GRIDVIDEO - Teddy Minahasa seperti menjilat ludah sendiri setelah ditanggap karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 21 April 2022 lalu, Teddy Minahasa yang menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat mengatakan untuk memprioritaskan penanganan kasus narkoba yang melibatkan polisi.
Kata-kata Teddy Minahasa itu disampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat berkunjung ke Polresta Padang.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," ujar Stefanus menirukan pesan dari Teddy.
Berdasar pengakuan Stefanus, Teddy juga mengatakan polisi yang menggunakan nakorba tidak bisa ditoleransi.
Dia merasa tidak etis, karena seharusnya mereka memberantas peredaran narkoba bukan justru menggunakannya.
"Ini tidak bisa ditoleransi, tetapi biarkan proses hukum berlangsung secara objektif. Masak, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengonsumsi narkoba," tiru Stefanus.
Pesan Teddy tersebut disampaikan setelag penangkapan anggota Polri berpangkat Kompol berinisial BA (47) terkait narkoba pada 21 April 2022.
Namun kini, Teddy seolah menjilat ludah sendiri dan harus menerima nasib yang sama dengan BA.
Teddy ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar tersebut.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri.
Akibat pengkapan tersebut, Teddy batal menjadi Kapolda Jawa Timur.
Awalnya Teddy akan mempati posisi tersebut.
Namun baru empat hari, Teddy ditangkap sehingga Kapolri memutuskan untuk membatalkan putusan tersebut.