Follow Us

Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus 303 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

Rara A - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:30

GRIDVIDEO - Sebelum terjerat kasus narkoba, Teddy Minahasa ternyata pernah membongkar kasus 303 yang sering dikaitkan dengan Ferdy Sambo waktu awal kasus penembakan Brigadir J.

Kasus 303 merupakan kode kepolisian yang mengacu pada judi online.

Waktu awal kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo sering dikaitkan sebagai pemimpin dari jaringan judi online atau kasus 303 tersebut.

Namun siapa yang menyangka, waktu kasus 303 mencuat, Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagao Kapolda Sumbar behasil mengungkapnya.

Setelah melakukan penyilikan, Teddy Minahasa mengklaim telah membongkar kasus 303 dalam waktu 15 hari yaitu 1 hingga 15 Agutus 2022.

Kode 303 sendiri sebenarnya merujuk pada salah satu pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berbicara tentang dasar pengaturan larangan perjudian menurut sistem hukum pidana di Indonesia.

Saat itu, Teddy mengatakan telah menemukan kasus judi sebanyak 124.

"Dari 124 penangkapan ini, kebanyakan berpraktik secara online. Tersangkanya kita sementara hitung," tutur Teddy.

Dari 124 kasus, ditemukan tersangka sebanyak 226.

Teddy mengungkapkan, jika kasus judi ini meresahkan masyarakat.

Selain itu juga melanggar ketentuan agama dan undang-undang.

"Masyarakat jadi kecanduan dengan berharap untung-untungan. Padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah," ujar Teddy.

Setelah membanti membongkar kasus 303, kini Teddy ditangkap karena kasus narkoba.

Source : Tribunnews.com

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest