PERDANA Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka, Sempat ‘Ngobrol’ Soal Brigadir J dengan Suaminya Sebelum Peristiwa Nahas

Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:02

GRIDVIDEO – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Jumat (26/8/2022).

Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi mengaku akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan ini.

"Saya akan dampingi. Insya Allah Ibu PC kooperatif,” ucap Arman.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC,” katanya.

Baca Juga: Karier Hancur Seketika? Lulusan Terbaik Akpol Ini Disebut Terpaksa Ikuti Ferdy Sambo yang Terseret Kasus Kematian Brigadir J

Sebelumnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengajukan surat keterangan dari dokter yang menyebutkan dirinya sakit.

Oleh karena kondisi kesehatannya yang tidak baik, Putri Candrawathi harus beristirahat selama seminggu.

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya Ferdy Sambo sempat memberi keterangan soal keterlibatan sang istri.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa Putri Candrawathi sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo dan memengaruhi peristiwa penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Putusan Sidang Kode Etik, Tak Terima Dipecat dari Polri

"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

"Di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshua dalam kondisi hidup apa sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," lanjutnya.

"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujar Choirul Anam.

Ferdy Sambo telah mengaku bersalah karena merekayasa kejadian.

Baca Juga: 15 Jam Sidang Kode Etik,Ferdy Sambo Berakhir Dipecat dari Polri, Surat Pengunduran Dirinya Tak Laku

"Awalnya tembak menembak, ternyata rancangan dia sendiri. Dan dia mengakui bahwa dia bersalah dalam tindakan yang merekayasa itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," tambahnya.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga memerintah anak buahnya untuk merusak TKP.

"Dia mengaku kalau dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba membuat TKP sedemikian rupa," ujar Choirul Anam.

Baca Juga: 21 Hari Lagi Nasib Ferdy Sambo yang Sebenarnya Diputuskan, Kini Sudah Bukan Anggota Polri dan Mantap Lawan Putusan Sidang

"Sehingga sehingga semua orang susah membuat terang peristiwanya. Karena memang ada perusakan TKP," tambahnya.

Di samping itu, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi akan digelar tertutup dan dimulai pukul 10.00 WIB.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Grid.ID, Youtube