Publik Salah Sangka? Bukan Ferdy Sambo, Ternyata Putri Candrawathi yang Mengarahkan Penembak Brigadir J, Ini Jadi Bukti!

Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:48

GRIDVIDEO.ID - Nama Putri Candrawathi kini tengah jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal mengejutkan terkait keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam insiden penembakan Brigadir J pun dibongkar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri baru-baru ini.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata Putri Candrawathi memiliki peran penting dalam menentukan siapa ajudan yang jadi penembak Brigadir J.

Bahkan Putri Candrawathi juga disebut ikut dalam rapat perencanaan pembunuhan terhadap ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana, Sementara Laporan Pelecehan Seksualnya Palsu, Putri Candrawathi Bisa Kena Dobel Pidana?

Melansir dari Kompas.com, Kabareskrim Mabes Polri, Agus Andrianto mengungkapkan adanya pertemuan di lantai tiga rumah Sambu di jalan Saguling.

Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim menyebut ada sejumlah nama yang ikut merencanakan penembakan terhadap Brigadir J.

Sejumlah nama tersebut antara lain mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Brigadir RR.

Tak sampai di situ saja, Agus menyebutkan bahwa Sambo dalam momen tersebut sempat menanyakan kesanggupan anak buahnya untuk mengeksekusi Brigadir J.

Baca Juga: Ada 2 Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Selain itu, skenario yang melibatkan Putri Candrawathi pun juga disebut dibahas di tempat tersebut.

Bahkan Agus menambahkan usai perencanaan tersebut, Putri Candrawathi pun langsung menjalankan skenario.

Yang pertama, istri Sambo tersebut mengajak Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf dan Brigadir J untuk berangkat ke rumah dinas suaminya.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Uang Tutup Mulut Rp2 Miliar

“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rizal) dan KM (kuat Maruf),” ujar Agus.

Mengutip dari Tribunnews.com, polisi sebelumnya menyatakan telah melakukan pemeriksaan dengan metode scientific crime investigastion sebelum menetapkan Putri sebagai tersangka.

Bahkan Putri Candrawathi disebut telah jalani tiga kali pemeriksaan oleh Tim Penyidik Mabes Polri.

Dalam penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengantongi bukti kamera CCTV dan keterangan saksi.

Dalam rekaman itu, Putri melakukan kegiatan yang menjadi bagian rencana pembunuhan Yosua.

Putri kemudian dijerat dengan pasal yang sama sebagaimana disangkakan terhadap Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

(*)

Baca Juga: Video Suasana Horor Rumah Ferdy Sambo, Kosong Tak Terurus dan Disegel Polisi

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya